PPP: Menkumham Sukses Porak-porandakan Demokrasi

Hari Lahir PPP ke-42
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, menilai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, sukses memorak-porandakan Partai Golkar.

Menurut Djan Faridz, Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono tanpa menunggu putusan pengadilan telah menyebabkan partai itu bergolak.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Akibatnya pula, terjadi upaya perebutan paksa kantor Fraksi Partai Golkar DPR RI di Jakarta pada Senin, 30 Maret 2015.

Tak hanya sukses mengacak-acak Partai Golkar, Djan Faridz, menilai Menteri asal PDI Perjuangan itu juga berhasil merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

“Baru lima bulan (menjabat) yang namanya Menkumhan ini berhasil memorak-porandakan demokrasi di Indonesia,” kata Djan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2015.

Djan berpendapat, kebijakan kontroversial Menkumham telah menimbulkan persepsi publik seolah tak ada hukum di Indonesia. Sebab, keputusan Menkumham lebih ditaati ketimbang majelis hakim Pengadilan.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Pengadilan Tata Usaha Negara telah mengeluarkan putusan dengan mengesahkan PPP muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz pada 25 Februari yang lalu.

Dengan keputusan PTUN tersebut, kubu Djan Faridz meminta Yasonna laoly mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan Romi yang sebelumnya telah disahkan oleh Yasonna.

Namun, , meskipun pengadilan sudah memenangkannya. Yasonna memilih melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Djan Faridz.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

“Harusnya beliau (Menkumham) itu taat hukum. Kalau sudah putusan PTUN keluar, ya sudahlah. Contohkan hukum itu ada di Indonesia,” kata Djan.

Sintya Rei/Hardat Suhandi

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya