Ruhut Klaim Demokrat Dukung Badrodin Jadi Kapolri

Tak Sengaja Bertemu Ruhut Sitompul & Fadli Zon Kampanye Damai
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Legislator Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengklaim partainya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Soal Calon Kapolri, Buwas: Saya Bukan yang Terbaik

Menurut Ruhut, Partai Demokrat memang bukan bagian dari partai politik pendukung pemerintah dalam Koalisi Indonesia Hebat. Tetapi partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu menilai Badrodin Haiti layak memimpin Polri, maka itu perlu didukung.
Kompolnas Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri


“Selama Pak Jokowi bisa bekerja sama dengan pembantunya (Kepala Polri dan anggota kabinet) dengan baik, maka tidak masalah," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Maret 2015.


Ruhut pun tak menyoal jika Presiden mewakilkan kepada menteri untuk menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat tentang penunjukan Badrodin Haiti setelah pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dibatalkan. Dia berpendapat, memang tak seharusnya Presiden langsung yang menjelaskan, bisa cukup Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, atau Menteri Sekretaris Negara.


"Ini kan konsultasi antarpimpinan pemerintah sama DPR. Para menteri adalah pembantu presiden, mewakili pemerintah. Cukup mereka saja konsultasi dengan DPR," katanya.


Bahkan, Ruhut menambahkan, penjelasan tidak perlu langsung kepada seluruh anggota Komisi III DPR. Penjelasan cukup disampaikan kepada pimpinan DPR, yakni kepada Ketua dan para Wakil Ketua DPR. “Ini, kan, penjelasan terhadap sesama pimpinan lembaga. Yang lain enggak usah," katanya.


DPR menuntut Presiden menjelaskan penunjukan Badrodin Haiti. DPR belum bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri karena banyak legislator bertanya mengenai status Budi Gunawan yang sebelumnya sudah disahkan DPR namun batal dilantik oleh Presiden.


![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya