Serobot Ruangan, Agus Gumiwang Dilaporkan ke Polisi

Rapat Timwas Century Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Agus Gumiwang, ketua Fraksi Golkar versi kubu Agung Laksono, akan dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan terkait penyerobotan ruang Fraksi Partai Golkar di DPRD.

Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, sudah menyiapkan pasal berlapis untuk menyeret Agus.

"Fraksi Partai Golkar akan melaporkan balik Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin dengan pasal 263 Pemalsuan, pasal 167-168 Upaya penyerobotan dan pasal 310 Perbuatan tidakĀ  Menyenangkan," jelas Bambang dalam keterangan pers nya, Jumat 27 Maret 2015.

Sebelumnya, Agus dengan sejumlah anggota pendukungnya, datang ke ruang pimpinan Fraksi Golkar di lantai 12 gedung Nusantara I DPR.

Mereka gagal merebut ruang fraksi, setelah pintu menuju ruangan yang menggunakan sandi elektronik, tidak bisa dibuka. Karena, hanya orang tertentu yang diberi password.

Setelah tidak berhasil, Agus dan anggota lainnya bergerak menuju Bareskrim Mabes Polri, melaporkan Ade Komaruddin selaku ketua fraksi dan Bambang Soesatyo selaku sekretaris fraksi.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016