Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Surat Presiden Joko Widodo tentang permintaan persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri dibahas pimpinan DPR hari ini, Jumat 27 Maret 2015. Surat itu menjadi polemik karena sebelumnya DPR telah menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan yang belakangan batal dilantik Jokowi.
"Rapim bahas surat Presiden mengenai penunjukan Kapolri," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta.
"Rapim bahas surat Presiden mengenai penunjukan Kapolri," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Agus, surat itu telah dibacakan oleh pimpinan DPR saat sidang paripurna awal pekan ini. Anggota DPR terbelah menyikapi surat tersebut.
"Ada usulan yang mengembalikan, ada yang mengusulkan perbaikan administrasi saja. Kita akan bahas," ujarnya.
Politisi partai Demokrat ini menegaskan bahwa persetujuan Kapolri harus melalui mekanisme DPR terdahulu. Di antaranya uji kelayakan dan kepatutan.
"Ini yang akan dibahas. Kalau nanti diputuskan Paripurna ya tinggal ikut uji kelayakan saja," katanya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP minta pimpinan DPR mengembalikan surat tersebut kepada presiden seraya minta penjelasan utuh mengapa tidak melantik Komjen Budi Gunawan.
Padahal, Budi telah melalui proses persetujuan DPR. Memang ada ganjalan karena disangka korupsi, namun Budi menang dan lepas dari jeratan itu setelah mengajukan praperadilan. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Agus, surat itu telah dibacakan oleh pimpinan DPR saat sidang paripurna awal pekan ini. Anggota DPR terbelah menyikapi surat tersebut.