Bambang Soesatyo Sobek-sobek Surat Agung Laksono

DPR Bahas Surat Jokowi di Rapat Bamus
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Sekretaris Faksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, menjelaskan duduk perkara surat yang disobeknya. Menurutnya, surat yang dikirim Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono itu ilegal karena pimpinan DPR masih mengakui fraksi kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang sah.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Surat yang pada pokoknya meminta pimpinan Fraksi Partai Golkar kubu ARB segera meninggalkan jabatan dan kantor itu, kata Soesatyo, diterbitkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Sejauh ini pimpinan DPR belum mengesahkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


“Surat yang mereka kirim dengan kop surat dan stempel berlambang Fraksi Partai Golkar DPR RI itu adalah palsu dan liar serta ilegal karena tanpa izin dari kami selaku pimpinan Fraksi Partai Golkar yang masih diakui,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id
pada Jumat, 27 Maret 2015.


Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas di Jakarta dengan Ketua Umum Agung Laksono, kata Soesatyo, belum berhak mengambil alih pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI meski disahkan Menteri Hukum dan HAM. Soalnya pimpinan DPR belum menetapkan perombakan Fraksi Partai Golkar.


“Kendati mereka telah berusaha memaksakan kehendak dalam Sidang Paripurna yang lalu, kita tahu lima pimpinan DPR tidak menggubrisnya,” ujarnya.


“Karena surat itu palsu,” Soesatyo menambahkan, “dirobek atau dibakar, ya, enggak ada urusan. Kalau kop surat dan stempelnya berlambang DPP Partai Golkar, itu baru masalah.”


Dilaporkan ke polisi


Soesatyo mengaku mendengar kabar bahwa dia dilaporkan ke polisi karena merobek surat Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dia menegaskan tak sedikit pun gentar dengan pengaduan itu karena surat itu jelas-jelas ilegal alias surat palsu.


Pemalsuan surat itu, katanya, menyerupai modus pemalsuan serupa berkaitan dengan mandat palsu dalam penyelenggaraan Munas Ancol yang sekarang sedang diproses di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Seharusnya kubu Agung Laksono-lah yang dilaporkan kepada polisi karena pemalsuan surat Fraksi Partai Golkar itu.


“Justru merekalah yang telah melakukan tindak pidana atau perbuatan kriminal dengan melakukan pemalsuan kop surat dan stempel instansi negara, yakni Fraksi Partai Golkar DPR RI,” katanya.

 

“Kalau bicara soal emosi, justru pihak kamilah yang seharusnya marah besar karena ada tindakan kriminal pemalsuan. Jadi jangan dibalik-balik,” dia menambahkan.


Surat kubu Agung Laksono


Surat yang dikabarkan dirobek itu adalah surat yang dikirimkan Agus Gumiwang kepada Ketua fraksi dan Sekretaris Fraksi, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Agus Gumiwang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo meninggalkan jabatan dan kantor Fraksi Partai Golkar.


Kubu Agung Laksono memberi tenggat hingga 29 Maret bagi Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk angkat kaki dari Sekretariat Fraksi Partai Golkar DPR RI. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan mereka tak juga pergi, petugas pengamanan dan polisi akan dibawa masuk ke Sekretariat Fraksi.


Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo menegaskan tidak akan pernah meninggalkan Sekretariat Fraksi sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan kepengurusan Agung Laksono yang sah.![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya