Puluhan Saksi Mandat Palsu Golkar Telah Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus memeriksa sejumlah saksi terkait surat mandat palsu Partai Golkar. Surat mandat palsu ini dibuat dengan mengatasnamakan sejumlah DPD I dan DPD II untuk menggolkan Munas Ancol yang dibuat kubu Agung Laksono cs.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Sudah ada puluhan yang diperiksa. Baik yang didatangi penyidik maupun yang datang sendiri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri Jakarta, Kamis 26 Maret 2015.

Selain itu, polisi juga masih mendalami laporan Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Saat itu, Idrus melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang telah menyalahkan aturan wewenang jabatan. "Ini masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Sebelumnya, Idrus mengatakan bahwa surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mekumham Yasonna pada 10 Maret, ada indikasi memanipulasi hasil putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung Laksono.

"Surat yang dikeluarkan Menkumham manipulatif. Di situ dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan Mahakamah Partai mengabulkan permohonan Golkar Munas Ancol. Ini ada indikasi manipulasi," kata Idrus. (ase)

![vivamore="
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya