Bantah Sebut Kepengurusan Agung Sah, Yusril: Itu Opini Sesat

Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Pengacara DPP Golkar Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media bahwa dia menyebut kepengurusan Agung Laksono yang sah. Menurut Yusril, judul itu menyesatkan.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Klarifikasi judul berita menyesatkan tentang keabsahan Agung Laksono," tulis Yusril, dalam keterangannya, Kamis 26 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Yusril mengaku kecewa, adanya judul seperti itu. Apalagi, dilakukan oleh media-media besar dan beberapa stasiun televisi.


"Judul berita seperti itu bisa menyesatkan bagi orang yang hanya baca judul berita tanpa membaca utuh isi beritanya," kata pakar hukum tata negara itu.


Bagi Yusril, ada upaya penggiringan opini di masyarakat. Seolah-olah, kubu Agung yang sah. Padahal, Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono, melanggar aturan sehingga pihaknya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


"Ada kecenderungan orang malas membaca berita secara utuh, tapi hanya baca judulnya saja. Ini dimanfaatkan media untuk galang opini sesat," katanya.


Jelas Yusril, keabsahan sesuatu surat keputusan itu harus dilihat dari segi formil dan materilnya. "Secara formil, SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono adalah sah karena dia memang berwenang terbitkan SK itu. Tapi secara materil SK tersebut mengandung kesalahan fatal karena bertentangan dengan UU Parpol dan asas umum pemerintahan yang baik," jelasnya.


Atas dasar itulah, pihaknya melakukan gugatan ke PTUN dan minta agar SK tersebut dibatalkan.


"Jadi judul berita yang menganggap seolah-olah saya menyatakan bahwa kepengurusan Agung Laksono adalah sah jelas hanya berita sepotong saja yang bisa bikin sesat," katanya.


"Kalau memang sudah sah, mengapa kami capek-capek lakukan perlawanan. Jelas judul berita itu bikin sesat orang yang malas baca berita secara utuh," ujar pengacara Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie itu.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya