Komisi VIII Temukan Sejumlah Masalah Haji di Tanah Suci

pemondokan jemaah haji di Mekah
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah masalah haji di tanah suci. Salah satunya belum adanya uang muka yang diberikan dalam proses penyediaan pemondokan di Mekah dan Madinah, pemberian uang muka bagi catering, dan pemberian uang muka bagi layanan transportasi shalawat dan upgrade Naqobah (transportasi).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dan ketua serta anggota Panja BPIH Komisi VIII kepada wartawan terkait hasil temuan Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) 2015 di tanah suci, Rabu 25 Maret 2015.

“Pada tanggal 29 Januari 2015 lalu Menteri Agama telah meminta persetujuan untuk membayar uang muka sebesar Rp1,74 triliun kepada Komisi VIII DPR RI, persetujuan itu dilakukan agar proses rekrutasi mitra-mitra tersebut dilaksanakan  lebih awal. Namun saat kedatangan kami 15-21 maret 2015 kemarin belum ada uang muka yang dibayarkan,” ungkap Saleh.

Belum dibayarnya uang muka tersebut ditambahkan Ketua Panja BPIH, Sodik Mudjahid dapat mengakibatkan pembengkakan cost atau biaya beberapa elemen tersebut. Karena bukan tidak mungkin harga dari berbagai elemen haji itu naik yang pada akhirnya membebankan calon jemaah haji.

Tidak hanya itu pengadaan penyediaan pemondokan, katering dan upgrade bus shalawat tidak dilakukan melalui proses tender, tetapi menggunakan negosiasi langsung dengan terlebih dahulu melewati tahapan-tahapan pengumuman, penerimaan berkas, verifikasi berkas, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, pengukuran luas kamar, rencana penempatan, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), usul penyedia akomodasi dan negosiasi.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Proses tersebut selain menyita waktu juga rawan penyimpangan,” kata Sodik.

Temuan selanjutnya dikatakan politisi dari Fraksi Partai Gerinda itu terkait katering. Di mana ditemukan banyak informasi proses subkontraktor pekerjaan catering dengan harga yang ditetapkan atau dibayar Kementerian Agama.

Mereka, kata dia, mintanya 12 riyal tapi ternyata harganya hanya berkisar antara 4 sampai 8 riyal, akibatnya kualitas atau mutu serta menu makanan yang diterima calon jemaah haji nantinya dikhawatirkan akan jauh di bawah standar.

"Terkait semua temuan ini kami sudah menyampaikan kepada Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) serta Itjen Kemenag agar segera dibenahi," tegasnya. (www.dpr.go.id)

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016