Angket Menkumham Resmi Diusulkan ke Pimpinan DPR

Ketua DPR Setya Novanto (memegang palu).
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Usulan hak angket dugaan pelanggaran undang-undang dan intervensi pemerintah terhadap parpol, resmi diserahkan ke pimpinan DPR, Rabu 25 Maret 2015. Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua bidang Polhukam Fadli Zon, menerima usulan itu.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Pengusul diserahkan oleh Jhon Kennedy Azis dari Fraksi Golkar. Turut mendampingi, dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Menurut Setya Novanto, usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pimpinan. Novanto lalu menyerahkan ke Fadli Zon, sebagai wakil ketua yang mengurusi masalah politik dan hukum.


"Kita terima ini dan akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ada 116 dari 5 fraksi," kata Fadli, di ruang pimpinan DPR, Jakarta.


Fadli mengatakan, dalam waktu dekat akan langsung diagendakan rapat pimpinan. Ada tiga inisiator yakni, Jhon K Azis (F-Golkar), Ahmad Riza Patria (F-Gerindra), dan Abdul Hakim (F-PKS).


Jhon K Azis menjelaskan, seluruh Fraksi KMP sudah membubuhkan tanda tangannya. Yakni dari F-PAN dua anggota, PKS ada 20 anggota, Gerindra ada 37 anggota, Golkar ada 55 anggota dan PPP ada dua anggota. "Itu baru sementara," katanya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya