Gerindra Dukung Hak Angket untuk Menkum HAM

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Usul Angket Menkumham Dibahas Sidang Paripurna DPR
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, memastikan partainya mendukung penggunaan hak angket DPR terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Syarat awal pengajuan hak angket sudah terpenuhi dan segera diajukan kepada pimpinan DPR RI.

Paripurna DPR akan Bacakan Usulan Angket atas Menkumham

"Kita mematangkan hak angket. Dalam rangka penegakan hukum. Gerindra mendukung," kata Desmond kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
PDIP Siap Bela Menteri Yasonna Hadapi KMP


Menurutnya, penggalangan dukungan pengajuan hak angket terus dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP). Namun ia tidak bersedia menjelaskan sudah berapa legislator yang menandatangani hak penyelidikan itu.


"Bagi kami, jumlah enggak penting. Yang penting syarat lebih dari 25 orang anggota dan lebih dari dua fraksi," katanya.


Anggota Komisi III DPR RI itu memastikan semua persyaratan dasar untuk pengajuan hak angket sudah terpenuhi, tinggal menunggu waktu diserahkan kepada pimpinan DPR RI.


Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade komarudin, memastikan sebanyak 50 dari 91 anggota fraksinya sudah menandatangani usulan hak angket. Jumlah itu, menurutnya, akan terus bertambah.

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya