Belum Ada Indikasi Separatisme di Penembakan TNI Aceh

Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais (kanan) dan Drajad Wibowo
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id
Sudah Mengaku Pendeta, Mayor Jhon Tetap Diberondong Peluru
- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hanafi Rais, menilai belum ada indikasi gerakan separatis atau kelompok makar dalam insiden penembakan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh Utara, Aceh, pada Selasa, 24 Maret 2015. Tapi, dia meminta TNI dan Polisi bertindak cepat menangani kasus itu, termasuk memburu pelakunya.

Polisi Masih Buru Pelaku Penembakan TNI di Papua

"Kita belum sampai mengatakan (insiden penembakan anggota TNI) ini bagian separatisme,” kata Hanafi kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
Penembak Mayor Jhon di Papua Belum Terindentifikasi


Hanafi mengingatkan bahwa sudah ada kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disebut Kesepakatan Helsinki --karena ditandatangani di Helsinki, Finlandia-- pada 15 Agustus 2005. “Sudah dijalankan sehingga tidak ada separatisme," katanya.


Menurutnya, pengungkapan kasus penembakan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menjadikan wilayah Aceh Utara itu sangat berbahaya.


Legislator PAN itu meminta TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan operasi intelijen. Ia meyakini siapa dan apa motif pelaku melakukan penembakan bisa segera diungkap. Menurutnya, TNI dan Polri pasti memiliki peta kerawanan di wilayah Aceh. Itu akan membantu mempercepat pengungkapan kasus.


Dua anggota Intel Kodim 0103 Aceh Utara ditemukan tewas di Desa Alue Mbang, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, pada pukul 08.30 WIB, Selasa, 24 Maret 2015. Kedua anggota TNI itu adalah Sersan Dua (Serda) Hendriyanto dan Serda Indra Irawan.


Dua anggota Kodim Aceh Utara itu sebelumnya diculik kelompok bersenjata di Aceh Utara pada Senin, 23 Maret 2014. Saat itu, Serda Hendri dan Serda Indra sedang melakukan pengumpulan informasi tentang keberadaan kelompok bersenjata di daerah Aceh Utara.


Sehari kemudian, kedua anggota Intel Kodim Aceh Utara itu ditemukan tewas dengan posisi telungkup, tangan terikat dan hanya menggunakan celana dalam. Dari sekitar lokasi penemuan jasad korban, ditemukan 12 selongsong peluru AK47 dan tiga butir selongsong jenis M162. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya