Yusril: Ada Konsekuensi Jika Agung Laksono Tak Hadir Lagi

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie di DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra, meminta Agung Laksono dan Zainudin Amali untuk menghadiri sidang lanjutan pada Selasa 31 Maret 2015. Yusril mengingatkan, ada konsekuensi untuk Agung dan Zainudin, kalau tidak hadir lagi.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Kami tidak bisa bilang apa-apa tapi hak (tidak datang di sidang). Cuma ada konsekuensinya. Karena kalau tidak datang maka akan dilanjutkan. Kalau tidak datang tiga kali maka diputuskan," jelas Yusril, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 25 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Yusril mengatakan, pada sidang kedua nanti, bisa saja hakim mengajukan untuk islah. Namun, kalau kubu Agung tidak datang, maka proses akan terus berlanjut.


"Memang ada dua gugatan melawan hukum. Ketika gugatan (di PN Jakarta Utara) dilaksanakan, SK (pengesahan kubu Agung oleh Menkumham) belum keluar. Tapi surat ke DPP Golkar entah yang mana, memberi angin segar ke AL (Agung Laksono). Itu saja sebenarnya sudah cukup digugat sebagai tindakan melawan hukum," jelas Yusril.


Melawan hukum, mengingat putusan Mahkamah Partai Golkar yang dijadikan landasan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengesahkan Agung, dinilai dimanipulasi.


Sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Lilik Mulyadi ini, tidak bisa dilanjutkan karena tergugat 1 yakni Agung Laksono dan Zainudin Amali, mangkir. Mereka juga tidak mengirimkan kuasa hukumnya. Sidang ditunda hingga 31 Maret 2015 pukul 13.00 WIB. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya