Angket Menkumham, PAN Belum Bersikap

Zulkifli Hasan resmi menjadi Ketum PAN untuk 2015-2020, Minggu (1/3/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan, partainya belum bersikap terkait penggalangan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Menurut dia, penggalangan hak angket ini sudah mulai digulirkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP).

"Belum ada sikap resmi PAN ikut angket atau tidak. Belum ada forum resmi. Kita perlu dalami informasi sedalam-dalamnya, apa urgensi hak angket itu," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2015.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Ia menjelaskan, terkait isu strategis seperti hak angket, harus dibicarakan di tingkat DPP. Dan selanjutnya dilakukan pertemuan lintas fraksi untuk membentuk forum.

"Sampai sakarang belum ada forum resmi itu. Belum ada pihak mana pun yang menolak dan menerima," katanya menambahkan.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Anggota Komisi III DPR ini menilai, belum ada urgensi dari hak angket tersebut.

"Apakah itu harus dilakukan untuk selamatkan satu partai, atau mendalami hal-hal lainnya," ujarnya.

Ia meminta anggota Fraksi PAN untuk mempelajari itu dan berkoordinasi dengan DPP sebelum memutuskan sikap mendukung atau tidak terkait pengajuan hak angket. Dia berharap, keputusan itu jangan sampai menambah kegaduhan politik.

"Sekarang rakyat sudah susah, lebih baik tidak gaduh. Kalau politik gaduh, kasihan masyarakat."

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya