- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengakui sudah melayangkan surat ke pimpinan DPR terkait konflik di Golkar.
Surat yang sempat diributkan pada paripurna pembukaan DPR, Senin 23 Maret 2015 ini, berisi permintaan Aburizal Bakrie (ARB) selaku ketua umum dan Idrus Marham selaku Sekjen untuk tidak melakukan perombakan pimpinan fraksi.
"Kita minta pimpinan DPR sebelum masalah ini selesai, jangan ada kebijakan sebelum putusan inkracht," kata Idrus saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 23 Maret 2015.
Gugatan sudah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) dengan nomor 62/G/2015/PTUN-Jkt. Selain beberapa proses hukum lainnya, seperti yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Idrus mengatakan, selama masih dilakukan gugatan, maka pimpinan Fraksi DPR tetap yang dulu, yakni Ade Komaruddin selaku ketua fraksi dan Bambang Soesatyo selaku sekretaris fraksi. Begitu juga dengan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan-pimpinan komisi, tidak boleh ada perubahan.
"Ini kan masih dalam status quo. Masih kita lagi persoalkan," ujarnya menjelaskan.
Idrus tetap menganggap putusan Menteri Yasonna sebagai putusan yang salah dan menyalahi peraturan perundang-undangan. Dia juga menilai, putusan ini lebih pada sebuah lelucon politik yang dilakukan menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
"Ini lelucon-lelucon politik, semacam drama politik, yang dilakukan Menkumham. Drama politik satu babak," kata politisi asal Pinrang Sulawesi Selatan ini.