Menteri Yasonna Dilaporkan ke KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, hari ini dilaporkan oleh dua orang warga terkait keputusannya soal Partai Golkar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya adalah Sattupali dan Samsudin, yang merupakan advokat.

Namun, mereka mengaku melaporkan sebagai masyarakat. Sattupali mengatakan, pelaporan ini bukan karena mereka adalah pendukung kubu Munas Bali.

"Yang menyelenggarakan Munas di Bali, DPP hasil Munas Riau, kemudian mendaftarkan ke Menkumham ditunda karena Munas Ancol. Keputusan menteri berdasarkan kepentingan sendiri," kata Sattupali, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Maret 2015.

Dia mengaku bukan sebagai kuasa hukum dari Munas Bali. Hanya, pelaporan ke KPK karena politisi Golkar lainnya, John K Aziz, sudah melaporkan Yasonna ke Bareskrim. Sattupali mengatakan, pelaporan itu adalah terkait indikasi adanya korupsi.

"Korupsi penyalahgunaan administrasi tindak pidana korupsi. Saya pelaku yang pernah menangani tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan," katanya.

Dia yakin, sebagai orang partai, ada pihak-pihak di belakang Menteri Yasonna. Namun saat disinggung apakah ada unsur korupsi, Sattupali mengaku biar KPK yang mengungkap itu.

"Kalau memang ada indikasi itu bukan pelapor, tapi itu KPK. Yang penting syarat melaporkan sudah cukup," katanya.

Dia mengaku, melaporkan Menteri Yasonna ini tanpa sepengetahuan Aburizal Bakrie selaku Ketum Golkar versi Munas Bali.

Sementara itu, terkait pelaporan ke KPK, Yassona tidak mempersoalkan. Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menanggapi dengan enteng.

"Biarkan saja dan tenang saja, biar proses menjawab," ujar Yassona sambil memasuki mobil dinasnya dan berniat menghadiri rapat kabinet di Istana Negara. (ren)

Baca Juga:

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016