- http://www.ejawantahtour.com/
VIVA.co.id - Komisi III DPR RI meminta Kantor Imigrasi di Papua mencermati kehadiran tamu asing yang datang dengan agenda khusus. Menyambut tamu dengan baik adalah sifat bangsa Indonesia. Tetapi hendaknya tidak menghilangkan kewaspadaan.
"Data yang kami terima ada 2.251 orang asing di Papua ini. Bagaimana pengawasan terhadap kegiatan mereka. Karena kasus yang saya terima, mereka kita sambut baik, tapi pulang dengan membawa isu negatif misalnya mengusung Papua Merdeka," kata anggota Komisi III Wenny Warraow saat pertemuan dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, di Jayapura, Rabu 19 Maret 2015.
Pertemuan merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi yang membidangi masalah hukum ini ke provinsi yang terkenal dengan keelokan burung Cendrawasihnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Benny K. Harman mengingatkan NKRI adalah wilayah terbuka sehingga tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Ia meminta pengawasan warga asing harus dilakukan dalam kerangka pencegahan.
"Bagi saya, kalau langkah preventif berjalan dengan baik, maka tentu tindakan represif tidak diperlukan lagi. Prinsipnya Papua ini seperti rumah kaca, tidak ada yang kita tutup-tutupi," tutur Benny yang juga Wakil Ketua Komisi III.
Dalam penjelasannya Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Demianus Rumbiak menjelaskan, sebagian besar warga asing di Papua adalah para misionaris dan pekerja asing yang bekerja di Freeport.
Menurutnya, sejumlah langkah preventif dan represif telah dilakukan diantaranya terhadap dua wartawan asal Perancis yang melakukan tindakan spionase di Wamena.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pula sejumlah isu tentang kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Papua, terutama uang lauk pauk yang bagi warga binaan yang perlu ditinjau ulang.
"Harga makanan di Papua ini lebih mahal, jadi tidak bisa anggarannya disamakan dengan wilayah lain di Indonesia. Kami harap Komisi III membantu kami merevisi anggaran ini," demikian Demianus. (www.dpr.go.id)