Mandat Palsu Golkar Ancol, Polisi Periksa Belasan Saksi

Golkar Munas Bali Laporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.coid - Markas Besar Polri masih mendalami laporan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Idrus Marham, terkait dugaan surat mandat palsu pada Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Belasan saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Rabu 18 Maret 2015.

Rikwanto mengatakan kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal itu. "Penyidik dari kepolisian menelusuri surat mandat palsu tersebut ke daerah-daerah," katanya.

Selain itu, kepolisian juga membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini, agar persoalan cepat selesai.

Seperti diketahui, kubu Munas Bali melaporkan ke Bareskrim terkait adanya dugaan surat mandat palsu kubu Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Kubu Bali menilai surat mandat itu telah menciderai nilai-nilai demokrasi, dan tidak sesuai aturan konstitusi.

Baca Juga:

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016