Golkar Munas Bali Ajukan Proses Hukum Kemenkum HAM ke PTUN

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, memastikan proses hukum terkait kebijakan Menkum HAM Yasonna Laloly akan tetap dilanjutkan. Selain gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara langkah hukum juga akan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, kami fokus pada upaya hukum di PN Jakarta Utara sambil menunggu surat pengesahan Menkum HAM. Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," ujar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu 18 Maret 2015.

Terkait perubahan sikap hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi. Bambang sangat menyayangkan dengan pernyataannya yang tidak konsisten.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe, sore sudah berubah jadi kedelai," katanya.

![vivamore="
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
Baca Juga :"]
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya