Golkar Adukan Menteri Yasonna ke Polisi

Golkar Munas Bali Laporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Partai Golkar kubu Munas Bali mengadukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, kepada Polisi. Golkar melaporkan Menteri karena dinilai ada indikasi menyalahgunakan wewenangnya dan memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar atas sengketa dua kubu.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Pimpinan Partai Golkar yang diwakili Sekretaris Jenderal Idrus Marham mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) di Jakarta pada Selasa 17 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Idrus menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar, tidak ada satu pun kubu yang disahkan atau diakui. Tetapi Menteri Yasonna telah memanipulasi putusan itu dengan mengakui kepengurusan hasil Munas di Ancol, Jakarta, dengan Ketua Umum Agung Laksono.


Menurutnya, dugaan manipulasi yang dilakukan Menteri Yasonna sudah jelas karena kutipan yang telah diambil berbeda dengan putusan Mahkamah Partai Golkar. "Ini kami anggap sudah mencederai nilai-nilai keadilan. Dalam istilah Bambang Soesatyo (Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI) adalah pembegalan partai," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kebijakan Menteri Yasonna yang mengakui kepengurusan Agung Laksono adalah pelanggaran nilai-nilai demokrasi. Sebab kebijakan itu telah mencampuri urusan internal partai dan mendahului putusan pengadilan atas sengketa dua kubu di Partai Golkar.


"Administrasi surat putusan pun dalam sejarah republik ini adalah surat yang paling buruk yang pernah saya terima sebagai komisi III, mitra Kementerian hukum dan HAM," kata Bambang.



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya