- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB itu, berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, dan menghasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan.
Menurut Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol, dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti.
"Kedua, DPD I dan II menilai Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal Partai Golkar, dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak mana pun," kata Bambang.
Ketiga, DPD I dan II akan menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) dari pihak kubu Ancol, yang akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia, sampai ada keputuhan yang berkekuatan hukum tetap.
Keempat, Menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di akar rumput, terutama dalam perebutan kantor-kantor DPD di berbagai daerah.
Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota fraksi Koalisi Merah Putih lainnya dan fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan, atau hak angket.
"Hal itu penting untuk dapat mengungkapm apa sesungguhnya yang terjadi di balik sikap Menkumham yang mengacak-ngacak PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan Presiden," ujarnya. (asp)