Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB), mengumpulkan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai itu di rumahnya di Jakarta pada Senin malam, 16 Maret 2015. Pertemuan tertutup itu sebagai bagian dari konsolidasi berkaitan dengan dualisme kepemimpinan.
ARB memastikan seluruh pengurus daerah solid mendukung kepengurusan pusat hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Tapi dia meminta semua pihak untuk menghormati hukum karena proses hukum di pengadilan masih berjalan dan belum ada keputusan final mengenai dualisme kepemimpinan itu.
ARB memastikan seluruh pengurus daerah solid mendukung kepengurusan pusat hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Tapi dia meminta semua pihak untuk menghormati hukum karena proses hukum di pengadilan masih berjalan dan belum ada keputusan final mengenai dualisme kepemimpinan itu.
Baca Juga :
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
ARB tak menyoal kubu Agung Laksono yang telah menyusun kepengurusan. “Kami tidak mau mengurus apa yang mereka lakukan.” Dia malah mempersilakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, untuk memverifikasi keabsahan masing-masing Munas: Munas di Bali dan Munas di Ancol, Jakarta.
“Kalau Menkumham mau, itu verifikasi saja siapa yang hadir di (Munas) Bali, siapa yang hadir di (Munas) Jakarta. Bisa jelas itu, lihat saja pemalsuan-pemalsuan itu,” katanya kepada wartawan.
Dia mencontohkan, ada utusan fiktif dari Partai Golkar Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan hadir dalam Munas di Jakarta. “Yang memberikan mandat ternyata orangnya sudah meninggal. Kita sudah bawa akta kematiannya. Dari situ saja lihat mana sah, mana yang tidak.” (ren)
Mira Febrina / Indra Galih
Baca juga:
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
ARB tak menyoal kubu Agung Laksono yang telah menyusun kepengurusan. “Kami tidak mau mengurus apa yang mereka lakukan.” Dia malah mempersilakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, untuk memverifikasi keabsahan masing-masing Munas: Munas di Bali dan Munas di Ancol, Jakarta.