Fraksi Golkar: Keputusan Menkumham Ganggu Proses Pilkada

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait kisruh yang menimpa partai politik dinilai akan memicu konflik horisontal.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Keputusan Yasonna akan sangat berdampak pada proses Pilkada serentak dimana tahapan awalnya akan dimulai pada bulan Juli 2015," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di DPR RI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015.

Ia mencontohkan, pasca munculnya pernyataan Yasonna tentang polemik di tubuh Golkar. Dalam waktu singkat langsung muncul konflik antarkader Golkar.

"Belum seminggu kader kader partai Golkar di tingkat I dan II sudah timbul konflik. Ada pendudukan kantor dari pihak yang merasa mendapatkan mandat dari kubu Ancol dan Bali," kata Bambang.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Karena alasan itu, upaya pengalangan hak angket dilakukan. Sehingga siapa aktor intelektual di balik kisruh Golkar dan PPP dapat diungkap.

"Saya menduga skenario ini diciptakan dengan menggunakan Menkumham sebagai pelatuknya. Sehingga dua partai ini tidak ikut Pilkada. Keributan ini yang mungkin diharapkan, sehingga kelompok yang kita duga tadi ingin memenangkan Pilkada dengan cara tidak terpuji," katanya menambahkan.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Bambang menerangkan, kesiapan hak angket sudah semakin matang. Hak angket telah mendapat dukungan dari fraksi angota Koalisi Merah Putih (KMP).

"Hak angket sudah kami siapkan, tinggal kita edarkan. Kita akan edarkan di masa sidang minggu depan. Ini harus dilakukan karena kebijakan menteri bisa menyebabkan benih benih konflik horisontal di daerah."


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya