Menkumham Tolak Sahkan PPP Kubu Djan Faridz

PPP Djan Faridz demo Menkumham
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan tidak akan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Padahal, gugatan yang dilayangkan oleh mantan Ketua Umum Suryadharma Ali, dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Oh kami banding, kami banding," kata Yasonna, di Istana Negara Jakarta, Senin 16 Maret 2015.

Menteri asal PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa yang sah adalah kepengurusan kubu Romahurmuziy atau Romi. Bukan kubu Djan Faridz.

"Kan sudah disahkan Romi. Ya, kami banding," kata Yasonna.

Sebelumnya, pengurus DPP PPP versi Ketua Umum Djan Faridz menagih janji Menkumham Yasonna Laoly untuk segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Djan. Mereka juga meminta Yasonna tidak mengajukan banding sesuai janjinya.

Untuk menagih janji Menkumham tersebut, mereka mendatangi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin 16 Maret 2015.

Kedatangan DPP PPP versi Djan Faridz diwakili oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP Triana H, Ketua Bidang Luar Negeri DPP PPP Ratih Sanggarwati, Wasekjen DPP PPP Sudarto. (ase)

![vivamore="
PPP: Menteri Baru Jokowi Pemain Veteran
Baca Juga :"]
Acara PPP Djan Faridz Dilempar Molotov, Satu Orang Tewas

[/vivamore]
PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana

PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta

Warga menganggap Risma berhasil memimpin Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016