Pemerintahan SBY Dituding Membebani Kabinet Jokowi

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin sidang kabinet paripurna
Sumber :

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kabinet Kerja di Istana Negara. Pertemuan berbalut acara sarapan pagi ini membahas sejumlah persoalan.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan, di antara yang mengemuka adalah soal beban pemerintahan masa lalu yang berdampak pada pemerintahan sekarang.

"Beban-beban masa lampau yang berhasil kita ungkap di masing-masing kementerian yang membebani juga sekarang," ujarnya, Senin, 16 Maret 2015.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Marwan menuturkan, salah satu beban yang dimaksud misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014. PP Nomor 43 mengatur tentang peraturan pelaksana UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sementara PP Nomor 60 mengatur tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak sinkron dengan UU Desa (kedua PP ini, red)," katanya menambahkan.

Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah

Untuk itu, pemerintah akan merevisi kedua PP tersebut. Marwan mengatakan, banyak kepala desa protes karena tanah bengkok tak diatur.

Selain itu, ia juga diminta membuka lahan transmigrasi seluas 9 juta hektare. Lahan itu akan diperuntukkan untuk empat juta transmigran. Lokasinya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Hal senada disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Dia mencontohkan, masalah gedung dan tanah untuk pembangunan sekolah terutama pihak swasta. Menurut dia, ada swasta yang sangat mampu namun ada juga yang tidak. Untuk yang tidak mampu, negara bisa berbuat sesuatu.

Sementara, pemerintah berharap ada kesejajaran. Pasalnya, salah satu penilaian soal sekolah adalah akreditasi.

"Ini seperti lingkaran setan. Fasilitas jelek, akreditasi jelek."

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya