Golkar Madura: Ada 18 Pemalsuan Dokumen di Jawa Timur

Partai Golkar saat menggelar Munas di Bali.
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Kisruh di tubuh partai Golkar belum mereda. Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, yang memenangkan kepengurusan versi kubu Ancol semakin membuat suasana di tubuh Golkar makin panas.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Imam Hakim, Sekretaris DPD II partai Golkar Kabupaten Sumenep, Madura, menyebut ada pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dalam pelaksanaan Munas Ancol.

"Saya bukan hanya jadi saksi, memang di Jawa Timur itu memang ada pemalsuan, ada 18 pemalsuan dokumen, ini bisa dilihat sendiri," ujar Imam, Minggu, 15 Maret 2015.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Sementara itu, di Bali, Wakil Ketua DPP Partai Golkar, M Nurdin Halid, memaparkan data kecurangan yang dilakukan Munas Ancol versi Agung Laksono. Di depan ratusan kader Golkar Bali ia menyebut 80 persen surat mandat pada munas Jakarta itu dipalsukan.

"Mandat Munas Ancol itu 80 persen dipalsukan," kata Nurdin pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Golkar Bali, Minggu 15 Maret 2015.

Menurut dia, berdasarkan AD/ART partai, utamanya Pasal 23 yang mengatur tentang sistem surat menyurat di internal partai asuhan Aburizal Bakrie (ARB) tersebut. "Yang berhak menandantangi surat mandat dan surat strategis lainnya hanya ketua dan sekretaris," katanya.

Sementara pada Munas Ancol versi Agung Laksono, mayoritas tak sesuai dengan aturan tersebut. "Di Sumenep Ketua yang sudah meninggal dua tahun lalu menandatangi surat mandat. Ini aneh. Di Jakarta Selatan surat ditandatangi oleh pengurus dari daerah lain. Bahkan ada surat mandat yang ditandatangani oleh orang PPP (Partai Persatuan Pembangunan)," katanya.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso telah membentuk tim khusus untuk mengusut laporan DPP Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie tentang dugaan pemalsuan surat mandat suara oleh pengurus kubu Agung Laksono. Tim ini dibentuk, karena Polri ingin segera menuntaskan kasus tersebut.

Pengurus Partai Golkar dari kubu ARB membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu, 11 Maret 2015 kemarin. Mereka melaporkan pengurus kubu Agung memalsukan surat mandat hak suara dalam musyawarah nasional di Jakarta awal tahun ini.

Kubu ARB mengklaim ada seratus lebih surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya