Bambang Golkar: Yasonna Adu Domba Internal Partai

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan, surat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 10 Maret 2015, yang memenangkan kubu Ancol tidak sah.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Menurut dia, tindakan Yasonna itu justru merusak sendi-sendi partai. "Mungkin ini adalah niatnya untuk mengadu domba internal partai," kata Bambang di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Bambang menilai, surat putusan yang dikeluarkan oleh Yasonna telah mencoreng nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

"Administrasi surat putusannya pun dalam sejarah republik ini adalah surat yang paling buruk yang pernah saya terima sebagai Komisi III mitra Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Selain itu, Komisi III berencana pada pembukaan sidang berikutnya akan memanggil Yasonna untuk dimintai penjelasan terkait putusannya. Komisi III pada pembukaan masa sidang berikutnya akan memanggil menteri asal PDIP itu untuk minta penjelasan terkait putusannya. Itu pun jika dia belum dicopot oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami siap berdebat, kami juga punya argumentasi dari para akademisi dan ahli hukum terhadap keputusan Mahkamah Partai. Menteri secara jelas telah memanipulasi keputusan Mahkamah Partai untuk memenangkan salah satu kubu yang sedang bertikai," tuturnya. (asp)

Baca Juga:

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya