KMP Ultimatum Menkumham Yasonna 7 Hari

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyampaikan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Jumat 13 Maret 2015.

Menteri asal PDI Perjuangan itu dinilai telah melakukan "begal politik" terhadap partai politik, dengan memihak salah satu kubu kepengurusan yang sedang bertikai seperti, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.

Oleh karena itu, KMP di DPR memberi waktu kepada Yasonna Laoly selama tujuh hari untuk mencabut kembali Surat Keputusan terhadap kepengurusan PPP Romi cs pasca Pengadilan PTUN yang memenangkan gugatan PPP Djan Faridz.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Selain itu, mereka juga meminta Yasonna menarik kembali surat pernyataan yang memihak kubu Agung Laksono dan menunggu keputusan gugatan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami hari ini menyampaikan warning kepada Laoly bahwa tindakannya selama ini harus dilakukan perbaikan. Karena langkah-langkah dia tdak sesuai dengan hukum yang ada," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, di Gedung DPR, Jakarta.

Ade menegaskan, jika Yasonna tidak memenuhi tuntutan itu, anggota dewan yang tergabung dalam KMP akan melakukan hak angket.

Hal senada juga disampaikan Sekjen PPP, Dimyati Natakusuma. Dia menganggap Menkumham Yasonna telah melanggar UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Dalam waktu tujuh hari kalau tidak diindahkan, akan kami lakukan hak angket. Apa yang telah dilakukan oleh Menkumham itu di luar aturan yang ada, berupa kesewenang-wenangan," Dimyati menegaskan.

Rupanya, Menkumham Yasonna tak takut ancaman anggota dewan yang akan mengajukan hak angket. Yasonna menegaskan siap menghadapinya dengan menjawab pertanyaan dari para anggota dewan.

"Kalau kurang jelas yang saya jelaskan, akan saya jelaskan sejelas-jelasnya," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Yasonna mengklaim, keputusannya memenangkan kubu Agung Laksono bukanlah karena pertimbangan sendiri.

"Saya mengambil keputusan ini tidak sendiri. Saya ajak teman, tanya pakar, saya ajak staf ahli, saya timbang-timbang. Akhirnya saya putuskan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

![vivamore="
Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Baca Juga :"]
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya