Ini Pernyataan Sikap KMP 'Lawan Begal Demokrasi'

Rapat Timwas Century Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengeluarkan pernyataan sikap mereka terkait intervensi yang dilakukan pemerintah dalam dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan PPP.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, pernyataan sikap ini dikeluarkan karena langkah yang telah diambil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak menjunjung tinggi bahwa negara ini adalah negara hukum.

"Kami memberikan peringatan kepada menteri hukum, bahwa negara ini adalah negara hukum. Kami yakin Presiden akan menyetujui apa yang kami lakukan," kata Bambang Soesatyo, di Gedung DPR Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Ini isi bernyataan sikap bersama fraksi partai Koalisi Merah Putih:

Pernyataan Bersama Fraksi KMP DPR RI.

Melawan 'Begal Demokrasi' Laoly.

Kesewenang-wenangan Meteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar dan PPP harus dilawan.

Kami mengingatkan Menkumham Laoly, bahwa negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang.

Apa yang dilakukan Menkumham terhadap Partai Golkar dan PPP, jelas tindakan melawan hukum dan syarat dengan kepentingan politik. Kami yakin keputusan Menkumham ini tidak melalui persetujuan Presiden. Bahkan Presiden Jokowi menurut informasi yang kami terima, tidak mengetahui tindakan Laoly yang memihak salah satu kubu.

Seperti diketahui, Laoly mengeluarkan surat yang memihak kubu Romahurmuziy terkait kisruh PPP dengan mengesahkan Muktamar Surabaya yang jelas-jelas melanggar AD/ART partai. Keputusan Mahkamah Partai dan keputusan Majelis Syariah serta menabrak UU Parpol Pasal 32 dimana dinyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai adalah final dan mengikat.

Laoly pun menyatakan banding setelah PTUN mengeluarkan keputusan membatalkan SK Menkumham terhadap kepengurusan Romi cs. Hal ini merupakan juga tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum.

PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sudah sesuai AD/ART, keputusan Mahkamah Partai, Keputusan Majelis Syariah dan memenangkan gugutan di PTUN pun masih tidak di SK-kan oleh Laoly.

Begitu pula halnya dengan kubu Ancol, terkait kisruh Partai Golkar yaitu dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak.

Prof Muladi sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar sendiri telah menyatakan kebenarannya. Karena isi keputusannya yang dikutip Laoly salah besar dan manipulatif.

Kami menduga ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan politik, mengail di air keruh, jika Golkar dan PPP terus berkonflik.

Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar kepemimpinan ARB dan PPP kepempinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi. 

Dalam dinamika praktik politik yang berjalan sampai saat ini di Dewan Perwakilan Rakyat, KMP sebagai penyeimbang pemerintah pada kenyataannya justru banyak memberikan dukungan politik penuh pada setiap kebijakan pemerintah. Diantara soal APBN-P 2015, perihal dukungan persetujuan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri, rekonsiliasi KMP dan KIH di DPR melalui perubahan UU  MD3 dan UU Pilkada Langsung.

Agenda kelompok ini jelas ancaman bagi tatanan demokrasi yang salam ini kita bangun. Tindakan 'begal politik' Laoly terhadap Golkar dan PPP hanya pintu masuk bagi angenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

Untuk itu, bila dalam keadaan terpaksa kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi yang diberikan oleh UUD 1945 dan UU yang berlaku kepada pemerintah terhadap situasi dan kebijakan yang sudah diambil terkait dengan permasalahan yang dialami oleh PPP dan Partai Golkar.

Jakarta, 13 Maret 2015



ttd

Koalisi Merah Putih (KMP)

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Baca juga:


Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

Muhammad Iqba/ Jakarta

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016