Yusril: SK Pengesahan Munas Ancol Belum Ada

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait konflik Partai Golkar. Menurutnya, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu hanya mengirimkan sebuah surat.

"Surat Menkumham ditujukan ke Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Itu sebuah surat tidak bisa dikatakan sebagai pengakuan," kata Yusril dalam perbincangan dengan tvOne.

Yusril mengatakan, tugas menkumham dalam mendaftarkan dan mengesahkan kepengurusan suatu partai poltik itu bukan dengan surat tapi dengan SK.

"SK sampai hari ini belum ada. Itu hanya surat yang ditujukan pada DPP Golkar. Apakah itu Agung atau Aburizal? Karena yang tercatat di menkumham dan diakui adalah DPP Golkar berdasarkan Munas Riau 2009," jelasnya.

Lantas, siapa yang akan menjawab surat tersebut, mantan Menteri Kehakiman itu menyebutkan dua kubu boleh saja memberikan jawaban.

"Silahkan Pak Aburizal menjawab dan Pak Agung juga," kata dia.

Oleh karena itu, Yusril yang juga menjadi kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mengimbau kubu Agung Laksono tidak buru-buru mengklaim merekalah kubu yang sah. Sebab, tidak ada SK yang dikeluarkan oleh Menkumham, Yasonna Loly.

"Pak Prio sabar dulu. Jangan gembira dulu Pak Priyo. Kalau ada putusan, kita gugat terus dikalahkan seperti kasus Menkumham dalam mengesahkan muktamar PPP kubu Romi bagaimana," tutur Yusril.

Seperti diketahui, pada putusan sela, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan penundaan terhadap SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Romahurmuziy hasil Muktamar VIII PPP Surabaya. Dalam posisi itu, dua kubu yang berseteru baik Romi dan Suryadharma Ali-Djan Faridz tidak dapat melakukan kegiatan atas nama partai.

Baca Juga:

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016