Fadli Zon: Cara Menkumham Mengingatkan Saat PDI Dipecah Orba

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OJT/Abdul Malik
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Cara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menyelesaikan konflik Partai Golkar, mirip pemerintahan Orde Baru saat memecah Partai Demokrasi Indonesia kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi pada tahun 1996 lalu.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Fadli Zon menilai, Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan itu telah melakukan
abuse of power
(penyalahgunaan kekuasaan) dan politik standar ganda. Kata dia, putusan itu sangat kuat nuansa politiknya.


"Ini tanda pemerintahan otoriter, persis kalau dulu PDI dipecah (saat era Orde Baru). Ini jelas merugikan pemerintah sendiri," kata Fadli.


Saat Orba, PDI kala itu juga dilanda konflik antara kubu PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Pemerintah saat itu hanya mengakui kubu Soerjadi.


Konflik ini berujung rusuh, yakni terjadinya penyerangan dan pendudukan terhadap kantor DPP PDI. Hingga kini dikenal dengan peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996).


Kata Fadli, Menkumham terlihat politis dalam menangani konflik yang terjadi di Partai Golkar.


"Jelas-jelas DPP Pak Aburizal Bakrie yang sah. Kalau disahkan karena kewenangan Menkumham, ini menginjak-injak demokrasi kita," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.


Menkumham Yasonna mengatasi konflik Partai Golkar dengan menerbitkan Surat Keputusan mensahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Padahal kubu Aburizal Bakrie saat ini tengah memproses melalui gugatan hukum di pengadilan.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya