'Partai Pemerintah Menikmati Keputusan Menkumham'

Kemenkum HAM Bentuk Tim Khusus Verifikasi Munas Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Munas Golkar versi Ancol yang digagas Agung Laksono, menuai banyak kecaman. Keputusan menteri asal PDIP itu dinilai tak masuk akal dan tergesa-gesa.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Padahal, empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin. Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Sementara dua hakim lainnya, yakni Muladi dan HAS Natabaya, hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung.


"Terkofirmasi sudah bahwa pemerintah telah melakukan intervensi terhadap internal Partai Golkar," kata Peneliti Politik IndoStrategi, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu, 11 Maret 2015.


"Sebelumnya saya
nggak
berani mengatakan pemerintah intervensi internal Golkar. Sekarang nampak terang, sebelumnya masih buram," imbuhnya.


Pangi mengatakan, demi kekuasaan, pemerintah secara tak langsung merusak citra, kredibilitas dan profesionalisme Kemenkumham dengan mengambil keputusan sepihak memenangkan kubu Agung Laksono.


Golkar sejak awal sangat didambakan bergabung ke koalisi pemerintah (KIH). Namun Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie tetap memilih berada di luar pemerintahan. Dengan disahkannya kepengurusan Agung Laksono, secara otomatis Golkar sudah berada di dalam pemerintahan.


"Saya kira ini politik cangih dan keren yang dimainkan (political game) oleh pemerintah dengan mengunakan legitimasi tangan Kemenkumham," ujar dia.


Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini menyayangkan keputusan yang diambil Menkumham Yasonna Laoly. Akan lebih bijak, jika Yasonna menunggu putusan pengadilan, mengkajinya dan baru mengesahkan kepengurusan versi Aburizal Bakrie atau Agung Laksono.


"Yasonna tak mampu menahan diri, walaupun Ia mengaku tak menikmati keputusan tersebut, namun partai pemerintah tentu menikmatinya. Golkar adalah partai besar yang sangat dibutuhkan untuk menambah energi KIH di parlemen," paparnya.


Menurut dia, langkah yang bisa dilakukan kubu Aburizal Bakrie adalah dengan menggugat keputusan Kemenkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Belajar dari konflik di keputusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy, kemudian dibatalkan oleh PTUN karena banyak kejanggalan dari keputusan Menkumham.


Bila nantinya ditemukan ada kejanggalan dalam pengesahan kepengurusan Agung Laksono oleh Kemenkumham, maka kata Pangi, PTUN bisa membatalkan pengesahan kubu Agung. "Andaikan ARB berada di gerbong KIH, saya yakin Yasonna akan mengesahkan kepengurusan ARB," tegas dia. (ren)




![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya