Kasus BLBI

Enam Tahun Memburu Samadikun Hartono

VIVAnews - Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin mengaku belum tahu ekstradisi buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.

"Saya sudah dengar. Tapi, saat saya sudah cek ke Bareskrim tidak ada," kata Muchtar, Jumat 22 Mei 2009.

Menurut Muchtar keberadaan Samadikun saat ini berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. "ada yang bilang di China," terang dia. 

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Samadikun divonis empat tahun penjara karena penyalagunaaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 169,4 miliar itu. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.

Tim Kejaksaan Negeri Jakarta yang hendak menangkap Samadikun di Menteng, Jakarta Pusat, cuma menemukan penjaga rumah. Samadikun sudah kabur entah ke mana.

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti

Selama enam tahun, sejak 2003 itu, kepolisian dibantu Interpol melacak keberadaan Samadikun di sejumlah negara. Dari Singapura, China dan Australia. Tapi enam tahun berburu semuanya sia-sia.

Terakhir si pengemplang BLBI ini dikabarkan menetap di Singapura. Walau negeri kecil itu cuma diseberang pula Batam, memulangkan Samadikun bukan pekerjaan mudah. Dua negeri jiran ini memang tidak mempunyai kerjasama ekstradisi.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Kini Samadikun dikabarkan bisa diekstradisi lewat kerjasama hukum timbal balik. Ekstradisi Samadikun, lanjut Muchtar, ditempuh dengan jalan Bantuan Hukum Timbal-Balik atau Mutual Legal Assistance (MLA). Sebab Indonesia tak punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Dia menjelaskan masih banyak buronan BLBI di Singapura. ''Seperti Bambang Sutrisno,'' kata Muchtar. Muchtar juga menjelaskan bisa saja ada tukar menukar buronan. "Masing-masing institusi bisa bergerak sesuai kewenangan," kata dia.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta bantuan mutasi ASN dari Papua ke Jawa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024