Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi

Rapat Pimpinan TNI Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Presiden Joko Widodo sebentar lagi akan mengeluarkan Instruksi Presiden tahun 2015 tentang Pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Inpresnya sudah masuk Setkab untuk difinalisasi. Jadi, diharapkan minggu ini, atau paling lambat minggu depan inpres 2015 tentang Pemberantasan Korupsi itu sudah bisa dikeluarkan," kata Menteri Sekretaris Negara, Andi Widjojanto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Instruksi Presiden itu, kata Andi, telah disusun oleh antarlembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupi, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Dari kementerian, pengusul utamanya adalah Bappenas.


"Sekarang sudah di meja Setkab, tinggal biasanya kami membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinasilisai satu perpres. Begitu itu siap, dimajukan ke Presiden untuk disahkan," kata dia.


Inpres itu, tambah Andi, bisa dikatakan sebagai strategi nasional untuk pemberantasan korupsi tahun ini. Isi instruksi Presiden itu akan sangat detail bagaimana memberantas korupsi, terutama pada pencegahan.


"Benar-benar sistem
building
yang memungkinkan instansi penegak hukum bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi, atau kemungkinan-kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah," kata dia.


Sedangkan alasan Jokowi menempatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian integral dari kantor Kepresidenan, supaya cepat dideteksi.


"Jadi, pencegahan itu diharapkan kemudian nanti menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya