Menkumham: Putusan Mahkamah Partai Golkar Simpang Siur

Menteri Hukum dan HAM
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Pemerintah masih perlu meyakinkan diri untuk menentukan sikapnya, terkait hasil sidang di Mahkamah Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly masih menganggap bahwa informasi mengenai kemenangan kubu Agung Laksono masih simpang siur.

"Ya, ini kan informasi simpang siur. Tetapi, nanti kan fakta yuridisnya dan dokumennya fakta-faktanya di persidangan mahkamah seperti apa, nanti kita lihat," kata Yasonna Laoly di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Menurut Yasona, keputusan Mahkamah Partai Golkar itu perlu dikaji terlebih dahulu. Dia mengaku tidak bisa cepat-cepat memutuskan pemenang dalam konflik di kubu partai ini. 

"Dokumennya dilihat keputusan seperti apa, kan belum tahu. Bukan soal final, atau tidak, saya lihat dulu gimana," kata dia.

Yasona harus membuat keputusan sesuai dengan Undang-undang Partai Politik. "Kita lihat keputusan pengadilan dulu, mahkamah partai, UU Parpol. Kan, tujuh hari itu. Kita lihat nanti," katanya.

Diketahui, empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai Pohon Beringin. Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.

Sementara itu, dua hakim lain, yakni Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung. Karena itu, hasil putusan mahkamah partai seri. (asp)

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Baca juga:
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya