PAN: Kriminalisasi Media, Polri Perluas Medan Pertempuran

Aktivis Ray Rangkuti (berpeci) dan Politisi PAN Teguh Juwarno
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id
Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan
- Bareskrim Mabes Polri berencana melanjutkan proses pidana terhadap Majalah Tempo. Bahkan, wartawannya juga terancam menjadi tersangka. Tapi, kali ini, Bareskrim Polri melimpakan kasus Tempo kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Metro Jaya.

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

Kasus itu bermula dari laporan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) atas pemberitaan Majalah Tempo pada halaman 34-35 edisi "Bukan Sembarang Rekening Gendut", 19-25 Januari 2015. Di bagian itu, Tempo menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun


Sekretaris Fraksi PAN DPR, Teguh Juwarno mengatakan, bila pidana yang ditempuh Bareskri, sama saja sebagai tindakan kalap. Seharusnya, kata Teguh, pihak Bareskrim mengedepankan penyelesaian melalui Undang-Undang Pers.


"Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap media. Sama saja Polri memperluas medan pertempuran dan memperbanyak musuh," kata Teguh saat dihubungi Rabu 4 Maret 2015.


Menurut mantan jurnalis ini, sikap Polri sama saja merugikan diri sendiri. Karena publik akan menilai, Polri berlebihan. "Akibatnya citra kepolisian akan semakin buruk," ujar Teguh.


Teguh meminta Polri agar bisa bekerja lebih baik lagi. Komisaris Jenderal Badrodin Haiti tidak boleh membiarkan kriminalisasi terhadap Tempo. Apalagi, Badrodin adalah calon Kapolri yang sudah diajukan oleh Presiden ke DPR.


"Calon Kapolri yang baru harus mencegah hal ini," katanya.


Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian pada 22 Januari 2015.


Ketua GMBI Mohamad Fauzan Rachman, melaporkan Majalah Tempo lantaran pada halaman 34-35 edisi "Bukan Sembarang Rekening Gendut", 19-25 Januari 2015, menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak. (ren)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya