Ketua Mahkamah Partai Golkar Ingatkan Pemerintah Hati-hati

Mantan Menteri Kehakiman Muladi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Mahkamah Partai Golkar sudah memutuskan menyerahkan hasil persidangan kepada pengadilan dan pemerintah. Namun, Ketua Mahkamah, Muladi, mengingatkan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, agar hati-hati mengesahkan kepengurusan Golkar.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Pihak yang tidak puas akan melakukan gugatan, di mana proses hukum berupa kasasi sudah dilakukan. Dan proses ini akan sampai ke Mahkamah Agung," kata Muladi di kediamannya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Muladi menuturkan, proses itu sudah di luar Mahkamah Partai karena tugas mereka sudah selesai. Mantan Menkum HAM era Orde Baru itu menegaskan, proses islah kedua kubu masih  panjang karena Aburizal Bakrie sudah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan sela Pengadilan Jakarta Barat.

"Untuk pengadilan negeri saja sekitar 30 hari. Kemudian ke MA itu proses sekitar 30 hari juga," jelasnya.

Muladi memastikan putusan Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satu kubu yang bersengketa. Dalam perjalanan persidangan Mahkamah Partai, terjadi sesuatu yang di luar prediksi.

Dalam amar putusannya, terdapat perbedaan pendapat di antara anggota Mahkamah Partai dalam menyelesaikan sengketa menenai keabsahan Munas Bali dan Ancol. (ren)

Baca Juga:

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016