DPR: Kerusuhan Nelayan Batang karena Minimnya Komunikasi

Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka jalur komunikasi kepada nelayan maupun pelaku industri perikanan secara intensif terhadap berbagai kebijakan perikanan yang belum lama ini dikeluarkan.

"Kerusuhan yang terjadi di Batang, Jawa Tengah merupakan bentuk eskalasi dari protes yang selama ini telah dilakukan oleh para nelayan. Secara nyata, peristiwa ini menunjukkan ada sumbatan komunikasi dan minimnya solusi alternatif dari Kementerian KP terhadap pelarangan alat tangkap yang selama ini digunakan oleh nelayan," ungkap Rofi, Selasa, 3 Maret 2015.

Unjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan berakhir rusuh. Ribuan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah nekat memblokir jalur utama Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah Selasa, 3 Maret 2015. 

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Berdasarkan informasi yang diterima dari National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Mabes Polri, ratusan kendaraan terjebak dalam antrean panjang sejak dari Jembatan Sumbang hingga ke Kota Batang.

"Melarang adalah satu sisi, namun menciptakan solusi adalah sisi yang jauh lebih penting. Agar memiliki manfaat langsung," ujar Rofi.

Legislator dari Jatim ini menambahkan, alat tangkap dan daerah tangkapan yang selama ini berlaku memiliki dampak kurang baik terhadap ekosistem dan biota laut. Namun, tentu saja kondisi tersebut tidak serta merta harus disikapi dengan pelarangan secara sepihak.

"Perlu dibuka ruang komunikasi dan sosialisasi yang maksimal dari pemerintah, karena bagaimana pun ini menyangkut hajat hidup ribuan orang di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Rofi menyesalkan kejadian kerusuhan ini, adapun terkait kerusakan yang terjadi agar dapat diselesaikan lewat jalur mediasi dan dialog antara kedua pihak yaitu nelayan dan KKP. Adapun demonstrasi nelayan dipicu Peraturan Menteri (Permen) KP No 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Permen itu menyebutkan setiap orang dilarang mengoperasikan cantrang di seluruh wilayah Indonesia.

“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, harus segera dicarikan solusinya,” tegas Rofi.

Di awal tahun juga terjadi kericuhan terkait kebijakan KKP, ratusan warga nelayan dan penambak ikan NTB mendatangi kantor Gubernur NTB menolak peraturan Menteri Susi Pujiastuti yang diklaim merugikan mereka. Menurut Nelayan NTB, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2015 diklaim merugikan para nelayan NTB karena tidak diperbolehkan menangkap bibit lobster dan tidak bebas menjualnya ke luar daerah seperti sebelumnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016