Komisi V: Otoritas Bandara Harus Buat SOP Tangani Krisis

Delay Penerbangan Lion Air
Sumber :
  • VIVAnews/Anissa Maulida
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Terjadinya kisruh  keterlambatan dan penundaan terbang yang sangat parah dalam kasus Lion Air baru-baru ini mendorong anggota DPR, Fauzih H. Amro, menyampaikan sikapnya agar otoritas pelabuhan udara (bandara) harus menyiapkan Standar Operasional (SOP) menangani krisis. Jangan sampai saat terjadi krisis mereka tidak siap. Penyiapan SOP Krisis ini disusun dengan kerja sama antara pihak airline, navigasi udara (air nav) dan Angkasa Pura.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Kasus Lion Air harus menjadi pelajaran berharga untuk membuat aturan kebandaraan, khususnya aturan standar operasional menangani krisis, ada plan 1, plan 2 dan plan 3, sehingga kasus delay Lion Air tidak terjadi lagi di masa mendatang ,” tandas Fauzih di sela-sela kunjungan kerja Komisi V DPR ke Sumsel dan Bengkulu  baru-baru ini.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Terkait pernyataan Dirut AP II yang mengakui bahwa  terjadinya kasus Lion Air karena penegakan hukum (law enforcement) yang lemah, politisi Partai Hanura ini mengatakan, justru karena itu dia mengusulkan perlunya revisi Permenhub No 72/2011 agar ada aturan yang jelas dan punishment yang lebih keras sehingga  air line yang melakukan pelanggaran  akan jera.


Ketika didesak apakah sanksi kepada Lion Air cukup setimpal yang menelantarkan ribuan penumpang dan mengacaukan jadwal penerbangan lain, anggota Dewan asal Sumsel ini mengakui sudah ada rute penerbangan yang distop. “Saya rasa sanksi itu belum memberikan efek jera, saya minta bekukan seluruh penerbangan selama sebulan,” kata Fauzih dengan menambahkan, setelah sebulan baru dievaluasi kembali, kalau layak bisa jalan lagi.


Menurutnya, sanksi pembekuan itu sudah sesuai dengan UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dimaksudkan agar  maskapai penerbangan yang bersangkutan bisa memperbaiki diri dan manajemennya bisa lebih baik.


Ditambahkan Fauzih, dalam kasus delay Lion Air diperkirakan jumlah penumpang dan ketersediaan air line tidak mencukupi. Seharusnya ada koneksitas antara jumlahnya penumpang dan ketersediaan pesawat, sehingga penumpang akan terlayani dengan baik dan akan merasa puas nyaman akan pelayanan maskapai penerbangan. (www.dpr.go.id)


(ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya