Perpustakaan NTB Kekurangan Banyak Buku

Perpustakaan Motor keliling
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Badan Perpusatakaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kekurangan banyak buku. Hal tersebut menjadi salah satu aspirasi yang berhasil dihimpun Komisi X DPR RI saat kunjungan kerja ke  Provinsi NTB, Kamis 26 Februari 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Perpustakaan provinsi ini masih kekurangan banyak buku yakni sekitar 5,7 juta eksemplar," ungkap Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya saat memimpin Tim Kunker Komisi X ke NTB.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Diungkapkan Riefky,berdasarkan penjelasan Kepala Badan Perpustakaan NTB, jumlah koleksi yang dimiliki saat ini 309.453 dengan 95.239 judul buku. Sementara jumlah rasio kebutuhan buku masyarakat NTB  sebesar kurang lebih 6 juta eksemplar. Sehingga masih memerlukan sekitar 5,7 juta eksemplar.


Jumlah desa dan kelurahan yang ada di NTB 1.296, dari jumlah itu sekitar 1.135 desa/kelurahan sudah mendapat bantuan buku, sehingga masih ada 161 desa/kelurahan yang masih membutuhkan bantuan buku.


Selain masih kurangnya buku, Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi  NTB juga belum terkoneksi dengan perpustakaan yang ada di kabupaten/kota. Koneksi ini sejatinya diperlukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang ada di perpustakaan lainnya.


Minimnya jumlah pustakawan di NTB juga menjadi keluhan yang diterima Komisi X. Saat ini tenaga fungsional pustakawan NTB hanya 22 orang, sementara NTB membutuhkan 50 pustakawan. Sehingga masih dibutuhkan 28 pustakawan untuk perpustakaan Provinsi  NTB.


Menanggapi hal tersebut Politisi Dapil Nanggroe Aceh yang didampingi anggota Komisi X lainnya seperti  Popong Otje Djundjunan, Edhi Baskoro Yudhoyono, Reni Marlinawati, Moreno Soeprapto, Kresna Dewananta P, sepakat untuk terus mendukung perpustakaan NTB. Pihaknya akan menyampaikan kepada Perpustakaan Nasional untuk menindaklanjuti keluhan dari Perpustakaan Provinsi NTB tersebut. (www.dpr.go.id)






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya