- Antara/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Drama dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan terlus bergulir. Kubu Muktamar Jakarta yang kini diketuai Djan Faridz balik berada di atas angin setelah gugatan mereka dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam putusannya, PTUN memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM agar menganulir Surat Keputusan yang mengakui kepengurusan M Romahurmuziy.
Meski sudah menang di pengadilan, kubu Djan Faridz tetap membuka lebar pintu islah terhadap Romi cs.
"Pintu islah tetap terbuka kepada mereka yang berseberangan," kata mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis.
Menurut Surya, keseriusan mereka untuk mengajak islah kubu Romi dengan melibatkan tiga tokoh berpengaruh, yakni, Ketua Muhammadiyah sekaligus Ketum MUI Din Syamsudin, Sesepuh PPP Taher Saimima, dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj.
"Jadi kubu PPP Djan Faridz sangat membuka pintu islah," katanya.
Mantan Menteri Agama itu mengungkapkan, meski ajakan islah sudah disampaikan jauh-jauh hari, tapi kubu Romi enggan menerima.
"Tapi mereka tidak mau, karena yakin menang, karena merasa didukung pemerintah, itu terlihat misalnya Wapres Jusuf Kalla datang di acara mereka dua hari sebelum putusan PTUN," katanya.
Baca juga: