PPP Kubu Djan Faridz Minta Romy Bergabung

Tanggapi Rakernas PPP kubu Romi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz meminta, kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin, Romahurmuziy mematuhi hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali terhadap SK Kemenkum HAM.

Demi Djan Faridz, PPP Bakal Hapus Beberapa Aturan

"Pihak Romy kami minta legowo dan sesuai dengan janjinya yang kalah bergabung ke yang menang. Kita tentu meminta pihak Romy utk bergabung ke DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz," kata Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali Harahap, Kamis, 26 Februari 2015.

Menurut dia, putusan PTUN bukan hanya kemenangan salah satu pihak. Karena kemenangan di PTUN menurutnya adalah kemenangan semua kader partai berlambang Kabah tersebut.

PPP Kubu Romi Ingin Muktamar Sebelum Pertengahan April

"Kami meminta kepada semua pihak untuk mematuhi putusan PTUN dan pihak yang dikalahkan supaya tidak melakukan banding. Karena kita sudah capek berkonflik dan menghabiskan energi yang luar biasa selama berkonflik," katanya menambahkan.

Ia mengaku akan melakukan konsolidasi secara masif, sampai ke tingkat bawah. Ia meminta semua pengurus dan kader tetap tenang dan mematuhi keputusan PTUN.

Mahkamah PPP Minta KY Selidiki Putusan MA

"Karena dengan dengan demikian putusan PTUN, kepemimpinan PPP hanya satu di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djan Faridz." 


Baca juga:



Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Jokowi Sentil Politikus yang Gemar Berkonflik

Jokowi minta para politikus mencontoh hubungannya dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2016