Suryadharma Menang di PTUN, PPP Kubu Romy Ajukan Banding

Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Nengar (PTUN) Jakarta yang menerima gugatan PPP kubu Suryadharma Ali dan membatalkan surat keputusan Kemenkum HAM mengenai pengesahan kepengurusan PPP pimpinan Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya.

"Terhadap putusan tersebut, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya beserta pimpinan F-PPP DPR-RI mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta," kata Romahurmuziy, Rabu 25 Februari 2015.

Dengan adanya banding tersebut, maka putusan PTUN Jakarta belum mengubah status hukum apapun terkait kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.

Artinya DPP PPP yang sah dan legal untuk mewakili PPP dalam urusan pilkada maupun kegiatan kepartaian lainnya adalah DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.

"Sampai dengan Menteri Hukum dan HAM mencabut SK yang ada setelah dan adanya putusan final (in kracht) dari Mahkamah Agung-RI nanti," katanya lagi.

Saat ini menurutnya, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sedang menyusun argumentasi dan bukti-bukti baru untuk proses di tingkat banding. Seluruh jajaran DPW/DPC se-Indonesia tidak terpengaruh dengan setiap informasi yang menyesatkan dari pihak manapun.

Selain itu Romy mengatakan ada empat kenjanggalan dalam persidangan PTUN. Pertama legal standing yang menjadi materi eksepsi tergugat sama sekali tidak dipertimbangkan dan ada upaya intervensi.

"Kedua Pasal 24, 25, undang 2/2008 junto 2/2011 tentang parpol tidak dikutip sama sekali," katanya.

Ketiga, surat dari kementerian hukum dan HAM yang mengatakan harus diselesaikan melalui mahkamah partai atau diselesaikan melalui forum tertinggi partai sama sekaliĀ  tidak dipertimbangkan.

"Kejanggalan lain hakim menangis tersedu-sedu saat membacakan putusan yang sama sekali tidak lazim dan menunjukkan mereka di bawah tekanan ratusan massa tak dikenal yang sengaja dihadirkan di PTUN untuk menekan majelis," katanya.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen
PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana

PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta

Warga menganggap Risma berhasil memimpin Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016