Dukungan DPR ke Jokowi Soal Kapolri Baru Personal

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo menilai munculnya dukungan terhadap pengganti calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, belum sebagai bentuk keputusan bersama Dewan perwakilan Rakyat.

Jikapun ada, pernyataan itu hanya bersifat personal dan belum diambil melalui mekanisme ketentuan parlemen.

Badrodin Haiti Resmi Jadi Kapolri

Mekanisme pengambilan keputusan di DPR sangat jelas karena diatur dalam UU MD3. Suatu pendapat atau persetujuan dewan harus melalui proses di komisi terkait dan pengambilan keputusan di sidang paripurna. "Setelah itu apa yang menjadi keputusan paripurna itulah yang disuarakan pimpinan DPR," kata Bambang, Senin23 Februari 2015.

Sejauh ini, ia tetap menilai bahwa langkah Presiden Joko Widodo atas pergantian calon Kapolri dari Komjen Budi Gunawan ke Komjen Badrodin Haiti sebagai bentuk pelecehan terhadap DPR. Bahkan Jokowi dinilai berpotensi melanggar Undang-undang Kepolisian.

"Saya tidak tahu apakah nanti fraksi-fraksi akan menerima atau menolak dengan mengembalikan surat dan calon Kapolri tersebu kembali ke Presiden," katanya.

Baca Juga:

Kapolri: Jumlah Kelompok Santoso Poso Puluhan Orang

Polri terus memburu kelompok yang beranggota 30-40 orang ini.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2015