Pembatalan Budi Gunawan, DPR Bisa Saja Interpelasi Jokowi

Presiden Joko Widodo bersama para petinggi jenderal TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penunjukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Sehingga, Komisi III belum bisa bersikap.

Walau begitu, dari Fraksi PPP, Arsul mengatakan menerima keputusan Presiden yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR pada paripurna 15 Januari 2015 lalu. Tetapi, kata dia, harus dijelaskan alasan pembatalan itu.

"Hanya tentu penjelasan lebih lanjut tentang alasan dan latar belakang dari pengajuan Badarodin Haiti sebagai cakapolri baru dan pembatalan pelantikan Budi Gunawan harus diberikan kepada DPR," kata Arsul di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2015.

Menurut dia, penjelasan yang rinci harus diberikan oleh Presiden Joko Widodo, agar nantinya DPR bisa memahami langkah ini. Sebab, diyakini kalau Presiden tidak bisa memberikan alasan kuat kenapa tidak melantik Budi Gunawan dan justru mengangkat Badrodin Haiti, maka dinamika di DPR akan lebih kuat.

"Supaya tidak ada kegaduhan baru atau penilaian dari teman-teman di DPR bahwa Presiden telah mempermainkan atau melecehkan DPR," katanya.

Presiden Jokowi memang sudah menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Namun, dia berharap dalam surat yang disampaikan ke DPR, ada penjelasan darinya.

"Sikap DPR, apakah termasuk menggunakan hak interpelasi, memang akan sedikit banyak tergantung dari penjelasan lebih lanjut dari Presiden," katanya.

Baca Juga:

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016