Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Fraksi Partai Golkar menyambut baik keputusan berani Hakim Sarpin yang memenangkan praperadilan Budi Gunawan. Untuk itu fraksi Partai Golkar mendesak presiden untuk segera melantik.
"Presiden tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda apalagi membatalkan pelantikan karena yang bersangkutan kini telah menjadi orang merdeka," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Senin, 16 Februari 2015.
Seperti diketahui, Hakim Sarpin dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan Senin pagi, memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi.
Dengan demikian penetapan aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penetapan status tersangka tidak sah secara hukum.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Baca juga:
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.
VIVA.co.id
14 Februari 2016
Baca Juga :