Bahas Abraham Samad - PDIP, DPR Panggil Hendro dan Tjahjo

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai masker dan topi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat membahas tuduhan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Hasto menuduh Samad melanggar kode etik karena dalam kapasistasnya sebagai pimpinan lembaga anti korupsi itu melakukan lobi politik ke PDIP untuk mendapatkan tiket cawapres mendampingi Jokowi.

Fokus DPR dalam rapat yang dijadwalkan pukul 10.00, Senin 16 Feburari 2015, itu adalah klarifikasi pernyataan Hasto mengenai pertemuan Samad dengan pengurus PDIP menjelang Pilpres di Apartemen Capital Residence, SCBD.

Mereka yang diundang adalah mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Arteria Dahlan, dan Supriansyah.

Berdasarkan keterangan Hasto yang telah dipanggil Komisi III sebelumnya, ada enam kali pertemuan dengan Abraham Samad. Pertemuan itu digelar karena Samad ingin menjadi cawapres, mendampingi Jokowi.

Menteri Tjahjo, yang saat itu menjabat Sekjen PDIP, juga ikut pada pertemuan di salah satu apartemen mewah di kawasan SCBD Jakarta. Di antaranya beberapa kali pertemuan, salah satunya digelar di kediaman AM Hendropriyono. (ren)

Baca juga:

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016