Komisi III: Secara Politik, Budi Gunawan Sudah Kapolri

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, membantah telah memberitahu wakil komisi III lainnya yakni, Desmon J Mahesa bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kapolri.

Sebelumnya, Desmon mengaku mendapat kabar dari Benny bahwa Komjen Budi batal dilantik.

"Nggak betul itu. Saya diundang oleh pimpinan dewan untuk mendiskusikan masalah pelantikan Komjen Budi Gunawan yang hingga saat ini belum jelas kapan," kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 Februari 2015.

Di dalam konsultasi dengan pimpinan DPR itu, kata Benny, memang dibicarakan seandainya Komjen Budi Gunawan tidak dilantik, seperti apa konsekuensinya. Lalu, apa langkah hukum kalau itu terjadi.

Sebab, proses politik di DPR sudah selesai hingga putusan akhir Paripurna DPR pada 15 Januari 2015 yang menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Pertanyaan itu sudah saya jelaskan dari aspek hukum. Isinya bukan untuk kalian, tapi untuk pimpinan. Yang penting alasanya apa. DPR kan sudah menyetuji," kata politikus Partai Demokrat itu.

Kata Benny, sebenarnya kalau sudah melalui proses politik di DPR, maka memang Budi Gunawan sudah menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

"Selanjutnya pelantikan adalah langkah administrasi. Ranah hukumnya adalah administrasi," kata Benny.

Proses politik di DPR telah selesai, kewenangan sudah diberi seluas-luasnya oleh konstitusi. "Tinggal Presiden punya keberanian dengan menggunakan kesempatan dan keberanian dengan sebaik-baiknya," ujar Benny.

Baca juga:

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016