Jokowi Instruksikan Menteri Tak Seenaknya Copot Pejabat

Yuddy Chrisnandi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id -
WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi, Kamis 12 Februari 2015. Jokowi berpesan agar masalah pergantian jabatan tidak dilakukan terburu-buru oleh kementerian. Sebab, saat ini banyak menteri yang ingin segera mengganti pejabat-pejabatnya.

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha Naik, Ini Langkah BKPM

"Jadi diminta jangan terburu-buru dan dikoordinasikan dengan Menpan," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40


Jokowi juga meminta agar pejabat eselon I di kementerian apakah dirjen, sekjen, atau deputi didasarkan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga tak asal dicopot.


Jokowi meminta agar Menpan juga ikut mengawasi pergantian pejabat tinggi itu. Selain itu, kata Yudi, Jokowi juga meminta kepada seluruh pejabat di kementeian agar tetap bekerja dan jangan khawatir jika dicopot. Sebab, menteri juga tak bisa mengganti pejabatnya semena-mena.


"Menteri tidak bisa memberhentikan begitu saja dirjen-dirjennya, deputi-deputinya, sekjennya tanpa alasan administratif yang akuntabel," ujar dia.


Sementara, alasan para menteri itu ingin mencopot pejabat eselon I nya itu, kata Yudi karena jabatannya sudah melampaui lima tahun, atau usianya sudah mendekati pensiun. "Kalau itu oke," ujar dia.


Namun, ujar dia, jika pejabat itu usianya masih produktif dan jabatannya belum mencapai lima tahun maka tak perlu dicopot. "Jangan pakai like and dislike," kata dia.


Selain masalah pencopotan pejabat, kata dia, Jokowi juga menekankan agar semua tender diselesaikan pada bulan Maret. Sehingga serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.


"Jadi April itu diharapkan sudah implementasi program-program proyek kegiatan pemerintah. Oleh karenanya, kalaupun akan ada pergantian, sekarang ini tidak boleh dilakukan dengan drastis dan semena-mena," kata dia.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya