PKB Usung Risma di Pilkada Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
VIVA.co.id -
PKB Bicara Soal Koalisi Kekeluargaan
Pilkada Serentak di Jawa Timur akan terjadi di 16 kabupaten / kota pada Tahun 2015 ini. Beberapa partai politik sudah mulai melakukan penjajakan bakal calon. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya yang berencana mengusung Tri Rismaharini dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun ini.

Alasan PKB Tunjuk Zaskia Gotik Jadi Duta Pancasila

PKB saat ini mulai melakukan penjajakan untuk merangkul partai koalisi. Penjajakan partai koalisi wajib dilakukan karena jumlah kursi PKB di DPRD Surabaya belum cukup untuk mengusung seorang wali kota.
Menterinya Digoyang Isu Reshuffle, PKB Pasang Badan


"PKB Surabaya hanya memiliki lima kursi, sementara untuk mengusung calon wali kota minimal harus memiliki 10 kursi," kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, Selasa 3 Februari 2015.


Menurut Halim, menjaring mitra koalisi untuk mendukung calon petahana Wali Kota Surabaya bukan pekerjaan mudah. Sebab, pihaknya harus menyamakan arah haluan perjuangan politik dan kepentingan yang beragam.


"Yang terpenting bagaimana partai sama-sama memiliki visi dan misi searah dengan Bu Risma dalam membangun Surabaya lebih baik," terangnya.


Pilihan PKB kepada Risma sendiri, kata dia, sudah melalui pertimbangan politik yang matang. Selain memiliki popularitas tinggi, Risma juga memiliki sepak terjang sebagai wali kota yang cukup baik dan kaya prestasi.


Dalam waktu dekat, PKB akan membangun komunikasi politik yang lebih intensif dengan Risma. Ini agar terbangun dialog politik untuk menyamakan presepsi antara PKB Surabaya dengan Risma.


Diketahui, setelah hubungan PDIP dengan Risma mulai renggang, banyak parpol mendekat untuk mengusung Risma. Sebelum PKB, Golkar dan PAN juga pernah melakukan pendekatan untuk mengusung Risma di Pilwali mendatang.


Risma terpilih menjadi wali kota perempuan pertama di Surabaya pada 2010 lalu. Masa jabatannya akan berakhir pada 30 September 2015.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya