Pemerintah, DPR, dan DPD Terjebak Ego Sektoral

Pembahasan RUU Kepolisian
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015 terkendala ego sektoral terutama antara pemerintah dan DPR. Saat dibahas RUU inisiatif dari pemerintah, DPR tidak terlalu respek. Begitu juga sebaliknya, sehingga banyak yang tidak terselesaikan dalam waktu cepat.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Abdul Hakim mengakui itu. Hakim yang kini terpilih kembali sebagai anggota DPR periode 2014-2019 mengatakan persoalan ego sektoral yang membuat prolegnas tidak memenuhi target.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


"Ada ego sektoral di menteri sendiri. Jangan sampai gagal padahal sudah melakukan kajian yang dalam," kata Hakim, dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.


Hal senada dikatakan oleh anggota dari Fraksi PAN, Yandri Susanto. Menurut dia, pemerintah yang selalu mengedepankan ego sektoral ini. Sebab dalam banyak pembahasan yang harus melibatkan kementerian tertentu atau lintas kementerian, susah untuk dihadirkan.


"Yang dari pemerintah sesegera mungkin disinkronisasikan, dan ego sektoral itu harus dihilangkan di pemerintah apalagi sekarang anggota DPR masa resesnya bertambah dari 4 jadi 5 (dalam setahun)," kata Yandri.


Dia juga menyorot soal peran DPD. Karena pada tahun sebelumnya, pembahasan RUU Prolegnas ini hanya terjadi antara pemerintah dan DPR, tanpa DPD. Dia khawatir, nanti perdebatannya malah soal peran DPD.

"Jangan sampai perang dingin antara DPD dan DPR. kita harus bangun kesepahaman tentang ini. perlu tim pemerintah yang kuat dan efektif karena waktu," katanya.


Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laloly juga mengakuinya. Bahwa ego sektoral masih menjadi penghambat dalam membahas RUU yang sudah menjadi prolegnas.


Politisi PDI Perjuangan itu meminta antara DPR, pemerintah dan DPD, membangun kesepakatan untuk tertib. Agar, pembahasan prolegnas pada tahun ini bisa mencapai target.


"Kami sepakat dalam membahas undang-undang betul-betul boleh berdebat keras. Tapi kalau sudah disepakati undang-undang ya itu produk kita bersama," katanya.


Dia mengatakan, DPD juga harus dilibatkan secara maksimal. Di Komisi II, dalam pembahasan Perppu Pilkada yang sudah diundang-undangkan, DPD dilibatkan secara aktif.


"Jangan nafsu besar, tenaga kecil. Semua masuk longlist nanti akhirnya masuk media. Supaya nanti pada evaluasi kinerja DPR, pemerintah, DPD dalam produk legislasi tidak ada yang seperti itu. Jangan lah nampak elok tapi tidak elok," kata Menteri Yassona.


Sementara itu, pimpinan Komite III DPD RI, Gede Pasek Suardika, dalam kesempatan itu mengaku lembaga DPD sudah siap untuk turut mensukseskan prolegnas ini.


Dia melihat, sejauh ini DPR dan pemerintah terlalu banyak bebannya dalam membahas. "Kami siap bekerja sama dengann produktif dan kami ingin berbagi beban untuk berikutnya. DPD bukan jadi beban tapi berbagi beban," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya